cermat
03/06/2026
Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/146/III/2026/SPKT/Polres Halmahera Utara/Polda Maluku Utara tertanggal 25 Maret 2026. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial SK alias Sony sebagai tersangka.
Sony, yang diketahui berprofesi sebagai perawat, diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) saat melakukan penghadangan terhadap rombongan pawai akbar di Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo Utara. Insiden itu terjadi tepat di depan SMP Negeri 1 Tobelo.
Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Halmahera Utara, Dewi Athirah Akhsan, bersama Jaksa Penuntut Umum Johandi Y.A. Laazar.
Kapolres Halmahera Utara, Erlichson Pasaribu, membenarkan bahwa proses penyidikan perkara tersebut telah rampung dan kini memasuki tahap penuntutan.
“Hari ini tim penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU Kejari Halmahera Utara,” ujar Erlichson kepada awak media.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu Rinaldi Anwar, menjelaskan tersangka diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan permusuhan dan membahayakan keselamatan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 300 huruf a dan huruf b KUHP, serta Pasal 316 ayat (1) dan/atau Pasal 317 KUHP.
---
Baca Selengkapnya di: website cermat.co.id
#
01/06/2026
Kegiatan yang berlangsung pada 1 Juni 2026 di Aula Poltekkes Kemenkes Ternate itu diawali dengan seremoni pembukaan, penampilan tarian daerah, serta sambutan dari panitia dan pengurus organisasi yang telah demisioner. Setelah itu, peserta mengikuti rangkaian sidang organisasi yang menjadi agenda utama musyawarah.
Ketua Panitia Musda VII Persagi dan Musda I Asdi Maluku Utara, Rully Agung Pratama, S.Gz., mengatakan sidang pertama difokuskan pada penyampaian laporan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya dari kedua organisasi.
“Setelah laporan pertanggungjawaban diterima, kegiatan dilanjutkan dengan sidang komisi yang membahas program kerja lima tahun ke depan serta sejumlah rekomendasi organisasi,” ujar Rully.
Ia menjelaskan, proses penjaringan calon ketua telah dimulai sekitar satu bulan sebelum pelaksanaan musyawarah. Panitia mengirimkan tautan penjaringan kepada seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persagi di kabupaten dan kota se-Maluku Utara.
Dari proses tersebut, sejumlah nama diusulkan sebagai kandidat. Namun setelah melalui tahapan seleksi dan pertimbangan organisasi, Fahmil dan Irma Ibrahim dinilai sebagai figur yang paling siap melanjutkan estafet kepemimpinan.
---
Baca Selengkapnya di: website cermat.co.id
#
Diringkus Polisi Karena Punya Tembakau Sintetis, Pria di Ternate Ngaku Pesan Via Instagram
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Contact the business
Website
Address
Jalan Sabia, RT 015/005, Kelurahan Sangaji, Ternate Utara
Ternate
97727