Ranau Estate

Ranau Estate

Share

08/11/2023

Di Bulan November Ini Pemerintah akan mulai memberlakukan program insentif properti, Yaitu gratis PPN atau PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100% untuk rumah komersial baru seharga sampai Rp5 miliar.

PPN DTP 100% diungkapkan oleh Sri Mulyani akan diberikan untuk pembelian rumah komersial baru dengan batas harga di bawah Rp 2 miliar per unitnya.

"Kita memperluas sampai rumah Rp5 miliar, namun PPN yang di-DTP-kan hanya sampai Rp2 miliar. Artinya untuk harga rumah di atas Rp2-5 miliar masih membayar PPN-nya seperti semula. Tapi sampai dengan Rp2 miliar pertama ditanggung pemerintah," jelasnya.

Want your business to be the top-listed Realtor/realty Service in Tangerang?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Address


Kantor Pusat, Blok AF 18 No 101 B, Tigaraksa
Tangerang
15720