Fakta Negeri.id
22/09/2025
Selamat atas pencalonan Kepala Desa Pasir Gombong.
Semoga Amanah tidak arogansi kepada masyarakat nya.
03/08/2025
anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat yang dipimpin Kanit Reskrim berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang diduga telah melakukan tindak pincurian atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/295/VIII/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, TANGGAL 02 Agustus 2025.
WAKTU KEJADIAN/DIKETAHUI:
- Hari Sabtu, tanggal 02 Agustus 2025.
KORBAN : 1 FERI GINANSYAH, pelajar / Mahasiswa, kp. Nanggewer Ds.Singajaya Kec. Sinagajaya Kab. Garut.
Korban : 2 IDHAM FATKHULLAH, Ds. Tengguli Kec. Tanjung Kab.Brebes Prov. Jawa tengah.
Adapun saksi yang mengetahui terjadinya pencurian helm di area parkir Aeon Mall
1. Nama : MUHAMMAD RIFKY ALUKAL FAUZAN pelajar / mahasiswa, alamat Kp.rengas bandung RT.002 RW.003 Ds. Karang sambung Kec. Kedungwaringin Kab.Bekasi.
Dari hasil laporan dan bukti rekaman cctv serta saksi yang mencukupi Polsek Cikarang pusat bergegas melakukan penyelidikan, dan tidak butuh waktu lama polsek Polsek Cikarang Pusat yang di pimpin langsung oleh Kapolsek membuahkan hasil Pada hari tanggal 2 Agustus 2025 sekira jam 16.00 WIB.
KUAT PERSONIL :
- AKP ELIA UMBOH, S.H., M.H. (KAPOLSEK CIKARANG PUSAT)
- IPTU AKHMAD SURBAKTI (KANIT RESKRIM
- AIPDA BEUTIFLY MASKA (RESKRIM)
- AIPDA KURNIAWAN ( RESKRIM)
Kini tersangka YAYAN Alias YAYAN Bin ( Alm ) ANAN, Karawang, 11-02-2000, alamat : Dusun Ciwaru I RT.005 RW.003 Ds. Srikamulyan Kec. Tirtajaya Kab. Karawang.
BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN :
- 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha X Ride NOPOL T 3122 MB
- 1 (satu) buah Helm warna abu abu merk ALV
- 1 ( satu ) lembar stru parkir motor.
-
-
Untuk pemberitaan mengungkap fakta yang ada, bagi yang ingin melaporkan kejadian, informasi silahkan DM / Direct Message ke akun Instagram Kami .Faktanegeri.co.id
-
-
-
Berkomentar lah dengan baik dan benar, agar tak tersandung hukum UU ITE ✍️
Click here to claim your Sponsored Listing.
Contact the business
Telephone
Website
Address
Subang