Biro PIWPP Setda DIY
26/11/2020
Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha
Salah satu pembiayaan non pemerintah adalah skema pembiayaan KPBU. Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha adalah salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur layanan dasar bagi masyarakat
19/11/2020
Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur, Pemerintah Daerah dapat menjalin kerjasama dengan badan usaha (KPBU) dalam 19 sektor layanan infrastruktur.
Kemampuan keuangan daerah yang terbatas membuat kebutuhan pembangunan infrastruktur menjadi terkendala. Dengan KPBU diharapkan kebutuhan akan layanan infrastruktur dapat dipenuhi dengan menggandeng badan usaha untuk mengelola layanan infrastruktur milik pemerintah
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Contact the organization
Address
Kompleks Kepatihan
Sentolo
55283
Opening Hours
| Monday | 07:30 - 16:00 |
| Tuesday | 07:30 - 16:00 |
| Wednesday | 07:30 - 16:00 |
| Thursday | 07:30 - 16:00 |
| Friday | 07:30 - 14:30 |