Desa Awang

Desa Awang

Share

Photos from Desa Awang's post 26/11/2025

Hari ini Rabu Tanggal 26/11/2025, telah dilaksanakannya rapat pengumuman Hasil Verifikasi Dan Penetapan Berkas Bakal Calon manjadi calon Perangkat desa unsur kewilayahan Dusun Awang Kebon yang dihadiri oleh seluruh Calon dan tokoh agama yang bertempat di Kantor Desa Persiapan Awang,
Semoga para calon dalam langkanya menuju tahapan tes berikutnya menciptakan suasana yang kondusif demi kelancaran proses seleksi utk menjadi perangkat desa yang amanah dalam bertugas.💪💪

21/10/2025

Halo semuanya! 🌟 Anda bisa mendukung saya dengan mengirim Bintang, itu membantu saya mendapatkan uang untuk terus membuat konten yang Anda sukai.

Setiap kali Anda melihat Stars, Anda bisa mengirimi saya Stars!

Photos from Desa Awang's post 19/09/2025

Edisi Jumat 19 September 2025
Acara Komsos TNI AL Danlanal Mataram dirangkaikan dengan sosialisasi budidaya Bawal Bintang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekaligus pemeriksaan kesehatan gratis.

Photos from Desa Awang's post 27/08/2025

Edisi Rabu 27 Agustus 2025

Proses mediasi terkait pemagaran atau penembokan Tanah milik perorangan di dusun Awang Asem Desa Persiapan Awang dimana akibat hal tersebut timbul persepsi masyarakat bahwa ybs dinilai memagar bagian badan jalan provinsi NTB.

Pada proses mediasi ini dihadiri oleh PUPR provinsi NTB PUPR kabupaten Lombok Tengah Badan pertanahan Nasional kabupaten Lombok Tengah, pemilik lahan, Polsek Mandalika, dan tokoh masyarakat lainnya.

Adapun hasil yang diperoleh dari proses mediasi ini berdasarkan pemaparan para pihak adalah sebagai berikut:
BPN Lombok Tengah menyatakan " bahwa titik atau lokasi yang di pagar oleh pemilik lahan sudah sesuai dengan titik batas seperti tertulis di sertifikat ybs"
Sementara PUPR Provinsi NTB menyatakan " jika sudah sesuai dengan sertifikat seperti yang dipaparkan oleh BPN di atas maka pihaknya tidak mempermasalahkan pemagaran tersebut asalkan tidak menggangu jarak pandang pengendara atau pengguna jalan karena ketika melakukan pelebaran jalan dulu Pemda tidak pernah melakukan ganti rugi kepada pemilik tanah di wilayah tersebut"

Sebelumnya pemilik lahan menegaskan bahwa " ia melakukan pemagaran tanahnya sesuai batas sertifikat miliknya dan siap dengan sukarela memberikan tanahnya apabila sewaktu-waktu di lakukan pelebaran jalan"

Namun meskipun begitu pada acara mediasi tersebut juga langsung dilakukan survey lokasi untuk memastikan bahwa tembok tersebut tidak menggangu sehingga setelah turun ada titik yang akan dilakukan penggeseran.

Want your organization to be the top-listed Government Service in Sengkol?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Telephone

Website

Address


Sengkol
Sengkol
83573

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00