Kami tidak bertanggung jawab atas jenis pakaian yang bisa luntur, jika tidak ada pemberitahuan tentang adanya pakaian yang berpotensi luntur. Mohon untuk memisahkan pakaian yang mudah luntur. Mohon diperhatikan bahwa ada beberapa jenis bahan pakaian yang bisa menyusut atau mengecil pada waktu proses pencucian dan pengeringan. Kami tidak bertanggung jawab atas kerusakan pakaian yang menyusut karena
proses proses tersebut. Kami tidak bertanggung jawab atas hilangnya benda benda berharga yang tertinggal bersama pakaian/ barang. Keluhan mengenai kerusakan pakaian hanya bisa diterima pada saat pengambilan cucian/ barang. Kami tidak bertanggung jawab apabila pakaian terluntur karena adanya barang yang tertinggal dalam pakaian (seperti bolpoin, spidol atau sejenisnya). Tanggung jawab kami jika terjadi kerusakan atau kehilangan pakaian terbatas sampai 3 kali biaya paket laundry pakaian/ barang yang bersangkutan atau 2 kali gratis cuci dengan maksimal berat seperti pencucian sebelumnya. Barang yang tidak diambil dalam waktu 14 hari (2 minggu) tidak lagi menjadi tanggung jawab kami. Ketika ada keterlambatan dalam pengerjaan laundry yang disebabkan oleh hal hal tak terduga seperti kerusakan pada mesin atau pemadaman listrik, maka kami dari pihak Laundry INS akan segera memberitahu anda perihal keterlambatan yang dialami. Pengambilan cucian harap menunjukkan struk yang dikirim melalui Whatsapp atau yang dicetak dari outlet. Resiko yang dikecualikan dari tanggung jawab kami adalah disebabkan oleh Force Majeure, seperti kebakaran, pencurian, huru hara, dll. Kami tidak melayani segala bentuk komplain di atas 1x24 jam sejak waktu pengambilan laundry. Segala jenis bentuk komplain harus disertai dengan nota/struk dan KTP asli yang sesuai dengan nota. Tanpa struk dan KTP asli, komplain tidak dilayani. Setiap pelanggan WAJIB membaca ketentuan tentang kelunturan, kehilangan, dan kerusakan pakaian. Setiap pelanggan ketika memutuskan untuk menggunakan jasa laundry kami, maka pelanggan dianggap telah menyetujui semua syarat dan ketentuan diatas. Segala bentuk perselisihan dan wanprestasi terhadap syarat dan ketentuan diatas diharapkan diselesaikan secara kekeluargaan.