bpnacehbarat

bpnacehbarat

Share

Photos from bpnacehbarat's post 04/07/2026

Hai đź‘‹Rabu (01/07/2026), telah dilaksanakan Rapat Ekspos Data dan Perencanaan Kerja Sama dalam rangka Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 yang bertempat di Balai Desa Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa Instansi Pemerintah Kabupaten, diantaranya :
1. Kepala Bidang Perikanan Tangkap dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Barat.
2. Kepala Bidang Perindustrian dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Barat.
3. Penyuluh Pertanian dari BPP Kecamatan Samatiga.
4. Keuchik, Aparatur Desa Suak Timah.
5. Perwakilan Kelompok Tani, KWT, Nelayan dan UMKM Desa Suak Timah.

Rapat ini menjadi kegiatan akhir bersama dengan masyarakat dan Instansi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat pada Program Penanganan Akses Reforma Agraria.
Harapannya sinergi lintas sektor dapat terus terjalin dan kebutuhan akses lanjutan Subjek Akses Reforma Agraria dapat ditindak lanjuti, sehingga dapat membantu dalam membangun ekonomi masyarakat Desa Suak Timah.

Photos from bpnacehbarat's post 30/06/2026

Jumat, 26 Juni 2026

*Awalnya Ragu, Ini Cerita Warga Jakarta yang Akhirnya Urus Sertipikat Tanah Tanpa Calo*

Jakarta - Siang itu suasana salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Timur, yaitu Pusat Grosir Cililitan (PGC) terlihat cukup ramai. Di dalamnya ada fasilitas pemerintah yang disebut Mal PGC Pelayanan Publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan. Di antara antrean warga yang datang, Dian (43) tampak menunggu panggilan di loket pelayanan pertanahan.

Dian mengantre layanan yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sambil menggenggam map berisi dokumen yang ia urus sendiri, tanpa bantuan perantara. Keputusannya untuk datang langsung bukan tanpa alasan. Bagi warga Jakarta tersebut, menggunakan jasa calo justru akan menambah beban biaya yang harus dikeluarkan.

“Sayang uangnya kalau pakai calo. Mending urus sendiri saja,” ujar Dian saat ditemui di PGC Pelayanan Publik, Jakarta.

Namun, keputusan itu tidak datang begitu saja. Di awal, ia sempat diliputi keraguan. Urusan pertanahan selama ini identik dengan proses yang rumit dan berbelit-belit. Kekhawatiran itu sempat membuatnya berpikir untuk menggunakan jasa pihak lain.“Awalnya iya jujur takut ribet, karena belum paham. Tapi, setelah dijalani sendiri ternyata bisa kok. Cuma memang agak lama aja prosesnya,” katanya.

Kondisi ekonomi juga menjadi pertimbangan tersendiri. Dian memilih menghemat pengeluaran dengan mengurus seluruh proses secara mandiri. Baginya, selama persyaratan dipenuhi dan prosedur diikuti, masyarakat sebenarnya dapat mengurus sendiri keperluan pertanahan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan di luar ketentuan.

Pengalaman tersebut perlahan mengubah pandangannya. Ia mengaku mendapatkan penjelasan dan pendampingan dari petugas sehingga proses yang semula terasa membingungkan menjadi lebih mudah dipahami. “Alhamdulillah banyak dibantu juga sama petugas BPN. Jadi dari yang awalnya saya tidak mengerti, lama-lama jadi paham,” ujar Dian.

Keberadaan layanan pertanahan di Mal PGC Pelayanan Publik pertama kali diketahui Dian dari informasi yang beredar di lingkungan tempat tinggalnya. Menurutnya, konsep pelayanan yang had

Want your public figure to be the top-listed Public Figure in Meulaboh?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Website

Address


Jl. Swadaya
Meulaboh