GoSumut.com

GoSumut.com

Share

10/05/2026

Kejam! Anak Dibawah Umur di Ranto Baek Madina Dituduh Mencuri, Dipukuli, Diminta Bayar Rp 5 Juta, Oknum Polisi Diduga Terlibat
Penulis: Hasmar Lubis

MADINA - Seorang anak dibawah umur di Kecamatan Rantobaek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

Anak dibawah umur tersebut dituduh mencuri di salah satu toko kelontong di Desa Tandikek, Kecamatan Rantobaek, Kabupaten Madina. S diduga dianiaya oleh pemilik toko, pada peristiwa itu pun salah seorang oknum polisi diduga ikut terlibat mengimintidasi anak dibawah umur untuk segera mengakui perbuatan yang tidak dilakukan oleh anak itu.

Malangnya lagi, S yang sudah dipukuli gegara dituduh mencuri, dimintai p**a membayar Rp 5 Juta kepada pemilik toko dengan dalil ganti rugi.

Tak terima penganiayaan yang dialami oleh anaknya, ayah korban (IL), akhirnya melaporkan pemilik toko kelontong (AY) ke Polres Madina.

Laporan itu teregisterasi dalam nomor LP/B/190/V/2026/SPKT/Polres Madina, kamis 7 Mei 2026 juga didukung oleh hasil visum etrepertum dari Rumah sakit. Laporan pengaduan itu ditujukan ke Polres Madina melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Saya telah melaporkan AY dugaan penganiayaan yang dialami anak saya ke Polres Madina,".

"Peristiwa itu terjadi pada 27 Maret 2026, dan saya resmi sekarang membuat laporan itu," ucap IL pada wartawan.

Ayah korban menceritakan anaknya dipukuli oleh AY karena dituduh mencuri ditempat jualannya. " Lalu anak saya dipukuli sehingga mengakibatkan lebam pelipis mata sebelah kiri dan punggung anak saya juga ditendang oleh AY kemudian kedua tangan anak saya pun dipiting kuat kebelakang, sesuai keterangan saksi yang kejadian itu," ujarnya.

klik link tautan untuk berita selengkapnya:
https://m.gosumut.com/berita/baca/2026/05/10/kejam-anak-dibawah-umur-di-ranto-baek-madina-dituduh-mencuri-dipukuli-diminta-bayar-rp-5-juta-oknum

Want your business to be the top-listed Media Company in Medan?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Telephone

Address


Komplek Bumi Seroja Blok D No 16, Ring Road Medan
Medan