Cinta Rakyat
Buka Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level I, Rico Waas Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Hal ini disampaikannya saat membuka Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level I Lingkungan Pemko Medan, Senin (14/7/2025) di Hotel LePolonia.
"Pelatihan ini tidak hanya menambah ilmu, tetapi juga menetapkan diri untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan keseriusan dalam membangun Kota Medan," ucapnya di hadapan peserta yang terdiri atas perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu.
Dalam pembukaan yang dihadiri Penjamin Mutu Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI Henky Rizki Widiardi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Medan, Subhan Fajri Harahap, dan pimpinan perangkat daerah itu, Wali Kota berharap pelatihan ini bukan hanya meningkatkan indeks profesionalisme ASN, tapi lebih penting lagi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Rico Waas menekankan bahwa pengadaan barang/jasa harus transparan, akuntabel, dan efisien.
"Melalui pelaksanaan pengadaan barang/jasa kita membangun kota dengan integritas, profesionalisme, dan kualitas terbaik, bukan berdasarkan kepentingan pribadi," harapnya.
Orang nomor satu di Pemko Medan itu juga mengingatkan pentingnya kualitas dalam pengadaan barang/jasa.
"Jangan yang penting ada dan mengabaikan kualitas. Nanti belum apa-apa rusak lalu beli lagi. Begitu cek, menumpuk di gudang," sebut Rico Waas.
Wali Kota Rico juga mengajak peserta pelatihan untuk mengimplementasikan SOP yang sudah dibuat dan memprioritaskan kualitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa.
"Jika semua profesionalisme dan kualitas terbaik diterapkan, maka semuanya akan berjalan dengan baik," ucapnya.
Pembukaan pelatihan ini ditandai dengan penyematan tanda peserta oleh Rico Waas kepada perwakilan peserta.
Selanjutnya, setelah rehat sejenak, peserta dibagi ke beberapa kelas untuk mengikuti pelatihan. Mereka akan mendapatkan pelatihan meliputi berbagai materi terkait pengadaan barang/jasa selama 2 hari dengan narasumber Agus Arif Rakhman dan Wijaya Hasrimi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI. Selanjutnya pada 18 Juli mendatang peserta mengikuti ujian yang diadakan LKPPRI di Laboratorium Universitas Prima Medan.
1.130 Pelaku Premanisme Diungkap, Polda Sumut Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Premanisme Berkedok Ormas
Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 954 kasus premanisme selama pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025 yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei. Capaian ini dipaparkan Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (15/5/2025).
Hadir juga Staf Ahli Kemenko Polkam Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan dan sejumlah pejabat utama Polda, Wakapolda menegaskan bahwa premanisme, terutama yang berkedok ormas, menjadi atensi langsung Presiden RI dan Kapolri karena mengganggu keamanan dan menghambat investasi.
“Ini perintah Presiden, dan Kapolri menegaskan untuk menindak tegas premanisme yang berkedok ormas. Ini demi menjaga iklim investasi dan ketertiban di masyarakat, khususnya di Sumut,” tegas Brigjen Rony.
Dari total 1.130 pelaku yang diamankan, sebanyak 178 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 136 kasus. Sisanya, 952 pelaku dalam 818 kasus menjalani pembinaan. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp61 juta, 27 senjata tajam, 8 sepeda motor, puluhan atribut parkir liar, hingga bendera ormas.
Pengungkapan kasus didominasi 839 kasus pungli, diikuti 42 pemerasan, 64 penganiayaan, serta kasus pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Staf Ahli Kemenko Polkam menambahkan, pemerintah pusat akan membentuk Satgas Penanggulangan Premanisme Ormas lintas kementerian, TNI, Polri, dan pemda. “Ini bukan operasi biasa. Satgas ini akan bekerja preventif sekaligus represif, demi menjamin rasa aman masyarakat dan kelancaran investasi,” katanya.
Polda Sumut mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan aksi premanisme. “Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak secara tegas dan tuntas. Terima kasih atas dukungan masyarakat dan media,” tutup Wakapolda.
Polrestabes Medan Ungkap 56 Kasus 3C dengan 66 Orang Tersangka Selama April 2025
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan jajaran Polrestabes Medan berhasil mengungkap 56 laporan polisi kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.
Dari total kasus tersebut, polisi menangkap 66 orang tersangka dan menyita berbagai barang bukti seperti sepeda motor, handphone, linggis, kayu balok, seng, obeng, kunci T, gergaji, becak, p***a air, indoor AC, dan lain sebagainya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolrestabes AKBP Rudy Silaen, Kasatreskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, dan Kanit Pidum Iptu Muhammad Hafizullah mengatakan, ke-56 kasus 3C tersebut diungkap jajaran reskrimnya pada April 2025 lalu.
“Pada April 2025 kami berhasil mengungkap sebanyak 56 laporan polisi kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) dengan jumlah tersangka 66 orang,” kata Kombes Gidion di Mapolrestabes Medan, Senin (5/5/2025).
Adapun ke-56 kasus 3C tersebut terbagi dalam 4 kasus Curas yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang. Kasus Curat sebanyak 40 kasus dengan jumlah tersangka 46 orang, dan kasus Curanmor sebanyak 12 kasus dengan jumlah tersangka 14 orang.
Ke-6 orang tersangka Curas tersebut masing-masing, Irsyad Ketaren, Saut Maruli Tua Gurusinga, Roy Zulkarnain Bangun, Hendritinus Sitepu, Joi Fransiskus Purba, dan Boy Sandy.
Kemudian 46 orang tersangka Curat, David Limbong alias David, Windi Lesmana, Al-Ikhramullah, Rozi Hamdani alias Rozi, Adil Pasaribu, Muhammad Ari Asep, Muhammad Irpansyah alias Ipan, Frengki Nainggolan, Mhd Pala Nasution, Henri Sianipar, dan Wira Atmaja.
Lalu, Rahmad Alfian Lubis, Leo Gunawan Munthe alias Leo Imran, Sihar Toga Torop, Teo Laoli, Terkelin Sinulingga, Siwaji, Dian Permana, Herbert Tampubolon, Nanda, Munawir Azhari, Irwansyah alias Imin, Chairil Anwar Ginting, Mus, Dani Syahputra Sitompul, Muhammad Sembiring alias Biring, dan Umar Syahputra alias Putra.
Setelah itu, Bintara, Roni Enfandes Doli, Roni Sianturi, Mhd Anuar Faisal, Muhammad Faisal, Windi Al Tiphan, Agus Rianto, Hamdan Yoru, Muhammad Afandi, Muhammad Oci Larose alias Oji, Andi Nasution alias Bolot, Julfi Helmi Siregar, Hiskia Agus Ginting, Hamonangan Pohan, Sopiah Widia Rahma Nasution, Danu Ardiansyah, Rhenwad Ginting, dan Gunawan.
Sementara, 14 tersangka Curanmor masing-masing, Mhd Arief Husain, Roy Robert Pakpahan, Hari Bagus Oka, Johannes Larry Sibarani alia Joe, Muhammad Ridho Wibowo, Supriadi alias Adi, Ahmad Tosip Siregar, Erwinsyah alias Ewin, David Dermawan aias David, Rian Syahputra alias Jawa, Pandi Siahaan alias Pandi, Rocky Abdiansyah, FAS, dan Rahmad Syahputra.
“Modus operandi mereka merampas barang, mengambil barang, dan menggunakan kunci T. Untuk pasal yang dipersangkakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP,” papar Kombes Gidion.
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Website
Address
Medan