Fajar Update

Fajar Update

Share

18/03/2026

Konten yang dibuat oleh SPPG Sidanegara 2 menuai kritik di media sosial setelah menampilkan cuplikan video anak Palestina yang mengalami kelaparan sebagai perbandingan kondisi.

Alih-alih menyampaikan pesan agar lebih bersyukur, penggunaan visual tersebut dinilai tidak etis dan kurang sensitif terhadap krisis kemanusiaan. Warganet menilai penderitaan akibat perang tidak pantas dijadikan bahan konten.

Selain itu, publik juga menyoroti perbedaan konteks antara program MBG sebagai kebijakan negara dan kondisi korban perang yang berada dalam situasi darurat. (Apr)

17/03/2026

Sebuah unggahan status WhatsApp yang diduga berasal dari relawan SPPG di Purbalingga, Jawa Tengah, menjadi sorotan warganet setelah beredar luas di media sosial. Unggahan tersebut memicu kritik karena menyebut istilah “rakyat jelata” dalam keterangan foto bersama para relawan.

Dalam status itu tertulis kalimat, “Peregangan s*k (dulu), sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur.” Tulisan tersebut kemudian tersebar dan memicu berbagai reaksi negatif dari pengguna media sosial.

Penggunaan istilah tersebut dinilai warganet sebagai bentuk ejekan dan dianggap merendahkan masyarakat, khususnya para penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menanggapi polemik yang berkembang, pihak SPPG di Purbalingga kemudian mengunggah klarifikasi sekaligus permintaan maaf dari relawan yang bersangkutan.

Relawan bernama Diah Fatmiasih menegaskan bahwa pernyataan dalam unggahan tersebut merupakan pendapat pribadi dan tidak berkaitan dengan dapur MBG maupun lembaga tempatnya menjadi relawan.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas unggahan yang menimbulkan kontroversi tersebut.

“Saya juga siap menerima sanksi apa pun,” ujarnya dalam pernyataan yang disampaikan. (apr)

13/03/2026

Pemerintah Indonesia resmi memasukkan pembelajaran Artificial Intelligence (AI) ke dalam kurikulum sekolah dari tingkat dasar hingga menengah dengan tujuan mempersiapkan generasi muda agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memahami dan menciptakan teknologi tersebut.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri yang mengatur pemanfaatan teknologi digital dan AI secara bijak di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.

Meski AI dimasukkan dalam pembelajaran, pemerintah melarang penggunaan layanan AI instan seperti ChatGPT dan Google Gemini untuk menyelesaikan tugas sekolah bagi siswa SD hingga SMA. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan bahwa larangan ini bertujuan menjaga kualitas proses belajar dan menghindari ketergantungan yang bisa mengurangi kemampuan berpikir kritis siswa.

"Untuk pendidikan dasar dan menengah tidak boleh menggunakan AI instan seperti ChatGPT," jelas Pratikno saat penandatanganan SKB di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Menurut Pratikno, penggunaan AI tanpa kontrol dapat menyebabkan siswa kehilangan proses berpikir esensial yang berdampak negatif pada perkembangan kognitif mereka.

Pemerintah juga mengkhawatirkan fenomena brain rot, yaitu menurunnya kemampuan berpikir akibat terlalu sering mengonsumsi informasi instan tanpa analisis, serta cognitive debt yang merupakan penurunan kemampuan kognitif karena ketergantungan pada teknologi dalam memecahkan masalah. (Apr)

Selengkapnya: Fajar.co.id

Want your business to be the top-listed Media Company in Makassar?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Address


Urip Sumohardjo No. 20 Gedung Graha Pena Lantai 4
Makassar
90232