Ppiln
menurut undang-undang no 30 pasal 44 berbunyi "setiap instalasi yang beroperasi wajib memiliki sertifikat laik operasi"
bermakna setiap instalasi yg beroperasi sebelum di aliri tegangan listrik harus di uji terlebih dahulu, pengujian instalasi bertujuan untuk mengetahui apakah instalasi tersebut layak atau tidak atau sesuai standar PUIL 2000 dan Standar SNI atau tidak sehingga tidak ada pihak2 yg dirugikan dalam hal ini konsumen pasang baru
01/06/2021
Doa menjadi nafas..tiap detik menjadi detak nadiku...untuk mu yg selalu d hati❤️
30/05/2021
😎
19/07/2016
Jajaran Pimpinan Dan Staf PPILN Area Kudus
Click here to claim your Sponsored Listing.
Contact the business
Telephone
Website
Address
Kudus
59323