Harian Populer

Harian Populer

Share

Situs Web Berita Dan Media
Kontributor Boleh Kirim HP:0838 4370 0286

12/05/2026

Karyawan PT SolusiGo dan PT Panca Pilar Sejahtera Soroti Dugaan Ketidakkonsistenan Rekrutmen Tenaga Kerja

KONAWE – harianpopuler.com - Sejumlah karyawan PT SolusiGo dan PT Panca Pilar Sejahtera (PPS) menyoroti dugaan ketidakkonsistenan perusahaan dalam proses perekrutan tenaga kerja di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Sorotan tersebut mencuat dalam aksi mogok kerja yang dilakukan para pekerja pada Selasa, 12 Mei 2026. Dalam penyampaian aspirasi, massa aksi mengaku kecewa karena perusahaan sebelumnya disebut menyampaikan tidak lagi membuka penerimaan tenaga kerja. Namun di sisi lain, pekerja menilai masih ada perekrutan karyawan baru yang diduga berasal dari luar daerah.

Kondisi itu memicu keresahan di kalangan pekerja lokal dan masyarakat sekitar kawasan industri. Mereka mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap pemberdayaan tenaga kerja lokal, khususnya putra daerah Morosi dan wilayah sekitar.

Salah seorang peserta aksi menyebut masyarakat lokal merasa tersisih meski kawasan industri beroperasi di wilayah mereka sendiri.

“Perusahaan pernah menyampaikan sudah tidak menerima karyawan lagi, tetapi kenyataannya masih ada tenaga kerja baru yang masuk. Sementara kami yang merupakan putra daerah justru kesulitan mendapatkan pekerjaan,” ujar salah satu massa aksi.

Selain menuntut pembayaran hak-hak karyawan dan kejelasan kontrak kerja, massa aksi juga meminta perusahaan agar lebih terbuka dalam proses rekrutmen tenaga kerja serta memberikan prioritas kepada masyarakat lokal sesuai kebutuhan perusahaan dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT SolusiGo maupun PT Panca Pilar Sejahtera terkait tuntutan dan keluhan yang disampaikan para pekerja dalam aksi tersebut.

Artikel berita lainnya di www.harianpopuler.com

12/05/2026

SMAN 1 Lambuya Kemalingan, Sejumlah Peralatan Elektronik Raib Terekam CCTV

Konawe, Lambuya - harianpopuler.com - Aksi pencurian terjadi di lingkungan SMAN 1 Lambuya pada Senin malam, 12 Mei 2026. Pelaku diduga beraksi pada dini hari sekitar pukul 02.00 WITA ke atas dan berhasil membawa kabur sejumlah peralatan elektronik milik sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang-barang yang hilang di antaranya amplifier, dua unit mikrofon, earphone, tabung, perangkat CCTV, serta beberapa alat elektronik lainnya. Kejadian tersebut diketahui pada Selasa pagi saat pihak sekolah melakukan pengecekan di area sekolah dan mendapati sejumlah barang telah raib.

Aksi pencurian itu juga disebut terekam kamera pengawas CCTV sebelum perangkat tersebut ikut dibawa kabur oleh pelaku. Rekaman CCTV kini menjadi petunjuk penting untuk mengidentifikasi pelaku pencurian.

Peristiwa tersebut sontak membuat pihak sekolah merasa dirugikan, mengingat sejumlah peralatan yang dicuri merupakan fasilitas penunjang kegiatan belajar dan aktivitas sekolah.

Masyarakat sekitar pun diimbau untuk lebih meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan pelaku maupun keberadaan barang hasil curian tersebut.

Kejadian ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar keamanan lingkungan sekolah maupun Keamanan lingkungan warga sekitar dapat lebih diperketat demi mencegah aksi serupa terulang kembali.

Artikel berita lainnya di www.harianpopuler.com

07/05/2026

Kendari - harianpopuler.com - LSM Pribumi menyoroti lambannya penanganan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2025. Organisasi tersebut mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Negeri Bombana.

Ketua Umum LSM Pribumi, Ansar Ahmad, mengaku kecewa karena laporan yang diajukan sejak Desember 2025 dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Kami meminta Kajari Bombana dan Kasi Pidsus dievaluasi. Selain itu, kami mendesak agar Pj Sekda Doktor Sunandar dan Bupati Bombana Burhanuddin segera diperiksa,” ujar Ansar, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, pihak LSM telah menyerahkan hasil investigasi kepada Kejari Bombana pada 10 April 2026 dan kembali mendatangi kantor kejaksaan pada 29 April 2026. Namun hingga kini, mereka mengaku belum memperoleh penjelasan rinci terkait tindak lanjut laporan tersebut.

Ansar menegaskan, laporan yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan dugaan maladministrasi, tetapi juga dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Jika hanya persoalan administrasi, tentu kami akan melapor ke Ombudsman. Namun yang kami laporkan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan,” katanya.

LSM Pribumi juga menyoroti dugaan perjalanan dinas tertanggal 24 Januari 2025 yang disebut masih ditandatangani oleh Doktor Sunandar, padahal menurut mereka saat itu Sekda definitif telah kembali aktif bertugas.

Mereka menduga aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah. Meski demikian, pihak LSM mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menghitung nilai kerugian negara maupun melakukan penyidikan.

“Tugas kami sebatas menyerahkan data dan bukti kepada aparat penegak hukum,” lanjut Ansar.

Dalam pernyataan sikapnya, LSM Pribumi menyebut laporan bernomor 002/Skeb-B/LSM-PRIBUM/XII/2025 memuat dugaan maladministrasi, penyalahgunaan anggaran daerah, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Pj Sekda Bombana Tahun 2025.

Mereka menilai lambannya proses penanganan perkara yang telah berjalan lebih dari empat bulan memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Karena itu, LSM Pribumi mendesak Kejati Sultra mengambil alih penanganan laporan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Selain itu, mereka juga meminta evaluasi terhadap kinerja Kejari Bombana dan jajaran pidana khusus apabila terbukti tidak profesional dalam menangani perkara tersebut.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan, memastikan laporan dari LSM Pribumi telah diterima dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami akan melakukan pendalaman dan investigasi apabila ditemukan adanya pelanggaran maupun indikasi kerugian negara,” ujarnya.

Artikel berita lainnya di www.harianpopuler.com

Want your business to be the top-listed Media Company in Kendari?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Address


Jalan Sao-Sao Belsta, Kel. Bende, Kec. Kadia
Kendari
93117