Info Penting

Info Penting

Share

19/05/2025

Assalamualaikum

Berbagi informasi :

Bapak/ibu yang anaknya baru lulus sekolah dan tidak melanjutkan kuliah ,tapi rencananya mau mencari pekerjaan.

Bapak/Ibu bisa memberitahukan anak anaknya untuk datang ke acara :

*JOB FAIR*
*BURSA KERJA PASTI KERJA EXPO 2025*
Kabupaten Bekasi.

Tanggal : 27 Mei 2025
Tempat : President University Convention Center Jababeka, Cikarang.

Ada sekitar 1400 lowongan pekerjaan, hasil kerjasama antara Disnaker dan 25 perusahaan.

Di lokasi Job Fair , Pemkab memfasilitasi Booth di setiap perusahaan dan sebagian akan melakukan walk-in interview di tempat.

Di setiap booth perusahaan ada barcode agar bisa di pindai oleh para pencari kerja sehingga proses lamaran kerja bisa dilakukan secara praktis dan cepat.

Bapak/ibu dari sekarang perlu mempersiapkan berkas berkas lamaran ( CV ) anaknya secara digital ,jangan lupa bawa ponsel.

Demikian informasi di sampaikan, semoga bermanfaat.

07/04/2016

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Bekasi, mulai melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pengemplangan pada pajak parkir di Kota Bekasi. Langkah awal lyang dilakukan yakni, dengan memanggil dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bekasi.

Hal ini diakui oleh Sekretaris Dispenda Kota Bekasi Udi. Kepada Radar Bekasi Udi mengatakan, dia hanya memenuhi panggilan dari Kejari Bekasi memberikan keterangan adanya indikasi penyelewengan pajak parkir di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bekasi.

“Saya tidak mengetahui adanya pengemplangan pajak parkir, sebab terkait pengelolaan pajak parkir semuanya secara penuh dikelola oleh pihak swasta. Namun pihak swasta harus menyerahkan 25 persen dari pendapatan untuk pajak parkir,” terangnya kepada Radar Bekasi, kemarin.

Dia mengklaim, Dispenda Kota Bekasi sudah transparan dalam pengelolaan pajak parkir. ”Karena pendapatan parkir itu terbagi dua yakni dari parkir pajak dan parkir retribusi,” jelasnya.

Sementara itu Ketua LSM GMBI Kota Bekasi Zakaria mengaku, pihaknya sebelumnya sudah memberikan laporan dugaan pengemplangan pajak parkir di Kota Bekasi kepada Kejari Bekasi. Kata dia, dengan adanya pemeriksaan tersebut, merupakan langkah awal untuk mengungkapkan pengemplangan pajak yang ada di Kota Bekasi.

“Kita berharap Kejari bisa menjalankan fungsi dan tugasnya, sehingga membongkar manipulasi pajak parkir yang sudah berjalan bertahun-tahun. Sebab dalam hal ini masyarakat yang dirugikan, sebab pajak itu untuk pembangunan Kota Bekasi,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang anggota GMBI Kota Bekasi Chaniago Delvin mengatakan, timnya yang melakukan investigasi menemukan indikasi kebocoran pajak. Menurutnya, ada di tiga pusat perbelanjaan di Kota Bekasi yang melakukan pengemplangan pajak parkir.

“Buktinya ada sama kita, MM hanya menyetor Sekitar Rp150 juta dari pendapatan sekitar Rp2 miliar per bulan. Grand Mal Kranji hanya sekitar Rp5 juta dari pendapatan sekitar Rp400 juta per bulan, dan BCP hampir sama dengan Grand Mal penyetoran pajaknya,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Bekasi, Ferli Sarkowi mengaku belum mengetahui adanya pemanggilan dan pemeriksaan dari Dispenda Kota Bekasi terkait pajak parkir.

“Saya belum mengetahui adanya pemeriksaan Dispenda soal pajak parkir, kemungkinan bagian Pidana Khusus yang menangani,” ujarnya seraya mengomunikasikan untuk menghubungi pidsus. (and)

07/04/2016

PULUHAN petugas Pengadilan Negeri (PN) Bekasi mengeksekusi lahan Restoran Canton di Jalan M.H. Thamrin, Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Kamis (7/4/2016). Eksekusi dilakukan pihak PN setelah lahan itu dilelang yang dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negera dan Lelang (KPKNL).

Lokasi Restoran Canton ini yang berada di jalur utama Lippo Cikarang sejak pukul 09.00 WIB mendadak ramai. Ratusan aparat keamanan yang terdiri dari pihak Kepolisian, Satpol PP, TNI dan Brimob, turut mengamankan proses eksekusi ini. Sekitar pukul 10.00, puluhan petugas juru sita PN Bekasi membacakan penetapan dan berita acara eksekusi.

“Yang kita lakukan ini adalah eksekusi pengosongan dan penyerahan objek lelang. Jadi tanah dan bangunan ini sudah dilelang melalui kantor lelang negara, dan pemenang lelang yaitu Jonika mengajukan permohonan eksekusi melalui PN Bekasi berdasarkan risalah lelang tersebut,” ujar juru sita.

Terang dia, eksekusi yang dilakukan pihaknya tersebut terhadap dua tanah beserta bangunan. Lokasi lainnya berada di samping Kantor BPN Kabupaten Bekasi, berupa tanah dan bangunan kosong.

“Sampai saat pembacaan, mereka (pemilik lama lahan Restoran Canton, Red) membantah bahwa eksekusi ini tidak benar dan akan mengajukan keberatan ke tingkat yang lebih tinggi ya kita persilakan,” terangnya. [dam/gob]

Want your organization to be the top-listed Government Service in Jawa?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Category

Website

Address


Jababeka
Jawa
17550