IGD RSPP
24/05/2022
Halal Bihalal adalah salah satu tradisi yang berkembang di kalangan masyarakat Indonesia. Tradisi ini biasa dilakukan pasca Lebaran, tepatnya di bulan Syawal.
Tradisi halal bihalal menjadi kegiatan tahunan yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan saling memaafkan. Meskipun istilah tersebut berasal dari bahasa Arab, namun tradisi ini disebut lahir dari masyarakat Indonesia sendiri.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah halal bihalal artinya adalah maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan yang biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang dan merupakan suatu kebiasaan khas Indonesia atau disebut juga silaturahmi.
pada intinya Halal Bihalal merupakan kegiatan silaturahmi dan saling memaafkan. Disebutkan dalam suatu riwayat, menyambung silaturahmi akan memperluas rezeki dan memperpanjang umur.
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya: "Barang siapa ingin dilapangkan rezekinya dan ditambah umurnya, maka hendaklah menjalin silaturahmi." (HR Bukhari).
Semoga dengan diadakan kegiatan yg positif ini menjadi simpul pekerja di lingkungan semakin erat kekompakan dan tali silaturahmi dan persaudaraan
'
Mohon Maaf Lahir batin...
Di mulai dari Nol yaaaa..😘😘
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Contact the practice
Website
Address
Jln. Kyai Maja No. 43
Jakarta