yah, pada tanggal 1 Muharram 1409 H bertepatan dengan tanggal 3 Agustus 1989 M secara resmi Pesantren Rancabango di-resmikan oleh Bupati Garut Bapak H. Momon Ganda Sasmita di atas tanah seluas 630 tumbak (8820m2). Sarana awal yang tersedia pada waktu itu ruang belajar 6 lokal berikut musholla, asrama putera 2 lokal, perumahan asatidzah 6 lokal berikut asrama puteri. Adapun untuk memulai Kegiatan Belajar Mengajar didatangkan tenaga pengajar (asatidz) dan santri sebanyak 50 orang dari Pesantren Persatuan Islam No. 19 Bentar Garut secara sukarela untuk belajar di Pesantren Rancabango. Cikal bakal pendirian Pesantren Rancabango tak bisa dilepaskan dari keberadaan Pesantren Persatuan Islam No. 19 Bentar Garut selaku induk Pesantren Persatuan Islam di Garut. Mengingat keterbatasan tempat yang dimiliki untuk perluasan dan pengembangan Pesantren pada waktu itu. Djamaluddin Ma’mun selaku Pimpinan Pesantren Persatuan Islam No. 19 Bentar se-telah bermusyawarah dengan beberapa tokoh/ulama Persatuan Islam di Garut diantaranya KH. Aceng Zakaria, Drs. Entang Muhtar, ZA., dan Drs. Ayat Hidayat di-sepakati untuk mencari tempat baru sebagai proyek pengembangan Pesantren. Maka dipilihlah lokasi yang berada di Desa Rancabango Kecamatan Tarogong tepat di bawah kaki Gunung Guntur. Karena masyarakat Rancabango asing terhadap Pesantren Persatuan Islam, sebagai batu loncatan, maka dibuatlah Yayasan Ihyaus Sunnah yang diketuai langsung oleh H. Djamaluddin Ma'mun sendiri. Pada tahun 1994 telah terjadi serah terima wakaf ke-pemilikan tanah dari pihak Yayasan Ihyaus Sunnah yang diwakili oleh H. Djamaluddin Ma’mun kepada PP. Persatuan Islam yang diwakili oleh Ketua Umum PP. Persatuan Islam KH. Latief Muhtar MA. Semenjak saat itu, resmi sudah Pesantren Rancabango berada di bawah binaan Bidang Tarbiyyah Pimpinan Pusat Persatuan Islam dengan nama Pesantren Persatuan Islam Nomor 99 Rancabango.