Duri update

Duri update

Share

28/09/2019

Terlibat Narkoba , Dua Pemuda Desa Pangkalan Libut Di Gelandang Ke Polsek Pinggir

Jumat, 27/09/2019 - 16:55:47 WIB

Foto kedua tersangka bersama barang bukti yang diamankan.

PINGGIR(Riau Global.com)-Tim Opsnal Polsek Pinggir bekuk 2 orang pemuda diduga terlibat dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di jalan lintas Duri-Pekan Baru tepatnya kilometer 99 desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir pada Kamis(26/9/2019) kemarin sekira pukul 23.00 wib.

Kedua tersangka berinisial BG(37) dan PS(20) yang merupakan warga desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir,ungkap Kapolsek KOMPOL Firman V. W. A. Sianipar, S.H., M.H kepada Riau Global.com melalui pesan WhatsApp pada Jum'at(27/9/2019).

Masih kata KOMPOL Firman"penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut berdasarkan adanya laporan masyarakat kepada kita bahwa di jalan lintas Duri-Pekan Baru tepatnya di KM 99 sering terjadi transaksi narkoba.Menanggapi laporan tersebut tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua tersangka.

"Dari hasil penangkapan tersebut tim opsnal mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Paket kecil Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus didalam plastik bening seharga Rp.250.000 dengan berat +- 0.32 Gram,1 unit Hp merk Nokia warna hitam dan 1 (satu) unit Sepeda motor Merk Honda Supra-X warna Hitam les putih tanpa No Pol.Kedua tersangka saat ini telah berada dirumah tahan Polsek Pinggir guna proses penyelidikan lebih lanjut,tutup KOMPOL Firman.(iwan)

14/09/2019

Zulfi Mursal: Kalau Sudah Darurat, Pemerintah Harus Nyatakan Darurat

Ketua Fraksi PAN DPRD Riau sepertinya mulai 'geram' dengan sikap pemerintah mengatasi masalah asap akbiat karhutla ini. Walau para siswa telah diliburkan, namun belum juga ada pernyataan tegas dari pemerintah.

Riauterkini-PEKANBARU- Masyarakat Riau terus mengeluh dengan kondisi kabut asap yang semakin tebal, selain itu para pelajar dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sedrajat telah diliburkan, juga mahasiswa sudah melakukan demontrasi-demontrasi terkait kabut asap yang saat ini terjadi khususnya di Provinsi Riau.

Ketua Fraksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Riau Zulfi Mursal, angkat bicara. Ia mengatakan bahwa apabila kondisi kabut asap saat ini sudah darurat, maka sudah seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyatakan kondisi darut. Sehingga seluruh potensi-potensi yang ada, bisa digunakan dan juga bantuan dari Pemerintah Pusat.

Kalau memang ini (Kabut asap,red) sudah mesti dinyatakan darurat, maka pemerintah harus menyatakan kondisi darurat. DPRD Riau hanya bisa memberikan rekomendasi, akan tetapi eksekusinya tetap pemerintah," terang Zulfi Mursal mantan Ketua DPRD Siak tahun 2011 hingga 2014. Jumat (13/09/2019).

Selain itu Zulfi juga mengatakan bahwa, status darurat hingga saat ini belum ditetapkan pemerintah, sehingga belum bisa digunakan seluruh potensi-potensi yang ada, seperti pemakaian gedung-gedung untuk penampungan masyarakat terdampak kabut asap.

"Kalau belum ada penetapan, belum bisa kita gunakan seluruh potensi-potensi yang ada," tambah politisi PAN Zulfi Mursal ini.*(vila)

13/09/2019

Jumat 13 September 2019, 16:11WIB
Walhi Desak Pemprov Riau Tingkatkan Status Darurat Asap

Chaidir Anwar Tanjung -detikNews

Penampakan kabut asap yang menyelimuti Jembatan Siak IV di Kota Pekanbaru, Riau. (Antara Foto)

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Pemprov Riaumeningkatkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau menjadi darurat asap. Saat ini status hanya siaga.

"Gubernur Riau sekarang harus segera tingkatkan status darurat asap. Dengan demikian, pemerintah akan membangun posko tempat pengungsian warga dari bencana asap. Jika tidak ditingkatkan, maka kita seperti ini terus. Tak ada yang peduli rakyat sudah sesak napas karena asap," kata Direktur Walhi Riau Made Ali kepada detikcom, Jumat (13/9/2019).

11/09/2019

PINGGIR(Riau Global.com)-Tim Reskrim Polsek Pinggir berhasil membekuk AA(29) tahun warga Gajah Mada Km 25 rt 001 rw 005 Desa Tasik Serai Barat Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis diduga telah melakukan membuka lahan dengan cara membakar di area kawasan Hutan Konsesi HPHTI PT Arara Abadi,Jum'at(23/8/2019) sekira pukul 14.34 wib.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Kapolsek Pinggir KOMPOL Firman V. W. A. Sianipar, S.H., M.H saat dikonfirmasi Riau Global.com kamis(12/9/2019) diruang kerjanya membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka dalam perkara pembakaran lahan.

"Iya,tim reskrim telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang di duga telah melakukan membuka lahan dengan cara membakar pada hari Jum'at(23/8/2019) yang lalu.

Lanjut Kompol Firman"saat ini tersangka telah kita tahan di Mapolsek Pinggir untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis khususnya masyarakat Kecamatan Pinggir untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,ingat jika kedapatan membakar lahan sanksi hukum berlaku dan menanti bagi para pembakar lahan,tutup Kompol Firman.(iwan

Want your practice to be the top-listed Law Practice in Duri?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Website

Address


Duri