MEDIA Informasi BALI
13/04/2026
Tolong dijawab, . Mengapa beliau tidak merasa malu? Selama dua periode kepemimpinan di Bali, tidak terlihat upaya serius untuk membangun fasilitas pengolahan sampah tercanggih guna mengatasi persoalan sampah yang terus menggunung. Padahal, sejak tahun 2008 sudah ada undang-undang yang melarang sistem open dumping dalam pengelolaan sampah di Indonesia.
Namun, yang muncul justru narasi seolah-olah kegagalan ini sepenuhnya disebabkan oleh pemerintah pusat.
Pada era Presiden Jokowi, strategi pengelolaan sampah di Bali difokuskan pada pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan teknologi modern, yang tidak lagi sekadar menumpuk sampah di TPA, tetapi mengolahnya menjadi produk bernilai guna.
Salah satu tonggak utamanya adalah peresmian TPST Kesiman Kertalangu di Denpasar pada Maret 2023. Fasilitas ini dijadikan model percontohan nasional karena memiliki sistem yang jelas, konkret, serta didukung anggaran operasional yang terukur.
Berikut rincian mesin dan fasilitas pengolahan sampah di Bali pada masa tersebut:
1. Fasilitas Utama dan Teknologi
TPST Kesiman Kertalangu (Denpasar): Menggunakan sistem pengolahan terpadu yang mampu menghasilkan pelet (bahan bakar alternatif) serta maggot untuk pengolahan sampah organik.
Teknologi RDF (Refuse-Derived Fuel): Mengubah sampah perkotaan menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
TPST Samtaku (Badung): Mengusung sistem pemilahan dan pengolahan terpadu (Samtaku: Sampahku Tanggung Jawabku). Fasilitas di Jimbaran ini sempat menjadi solusi besar sebelum menghadapi kendala operasional dan insiden kebakaran pada 2024.
Insinerator Ramah Lingkungan: Beberapa wilayah, seperti Desa Kutuh (Badung), menggunakan Mesin Olah Runtah (Motah) yang mampu membakar sampah pada suhu tinggi dengan emisi minimal, serta mengolah sisa abu menjadi paving block.
2. Inovasi Mesin Lokal
Selain fasilitas skala besar, terdapat p**a inovasi mesin buatan dalam negeri, antara lain:
Mesin Pemilah Lokal (Buleleng): Karya putra daerah yang mampu memilah hingga 5 ton sampah per hari, disesuaikan dengan karakteristik sampah rumah tangga di Bali.
Mesin RA-X (Badung): Digunakan di TPST Mengwitani untuk menangani sampah organik secara lebih efisien.
Mesin Pencacah Listrik: Bantuan dari PLN Bali untuk mendukung pengolahan sampah di wilayah Buleleng dan Tabanan.
3. Tujuan Strategis Era Jokowi
Replikasi Nasional: Presiden Jokowi menginstruksikan agar sistem TPST di Bali dapat direplikasi oleh daerah lain di Indonesia, karena dinilai mampu menyederhanakan sistem pengelolaan sampah yang selama ini kompleks.
Pengolahan Berbasis Sumber: Mendorong pemilahan sampah sejak dari rumah tangga dan desa melalui TPS3R, sebelum diproses lebih lanjut di TPST skala besar.
04/04/2026
Sepertinya sekarang narasinya mengarah bahwa rakyat Bali yang disalahkan soal sampah, ya?
Sampah plastik justru banyak dicari. Kita sudah diminta memilah dari rumah—plastik diambil, besi bekas diambil, semua yang bernilai ekonomi diambil. Lalu bagaimana dengan sampah lain yang dianggap tidak punya nilai? Itu justru ditumpuk di TPA seperti Suwung, diolah atau dibiarkan selama puluhan tahun.
Lalu apakah adil jika rakyat Bali disalahkan karena membuang sampah? Masyarakat sudah membayar iuran sampah, juga membayar pajak. Semua kewajiban sudah dijalankan.
Jadi, bagaimana bisa dengan mudah mengatakan bahwa urusan sampah sepenuhnya tanggung jawab masyarakat? 👹
24/06/2025
Cek NEPTO CETAKAN IC BLACK SERIES C-11 0.12MM STAINLESS STEEL JEPANG IP 8/8P/X ORIGINAL
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Contact the business
Website
Address
Jln. Basuki Rahmat No. 1
Denpasar