RED Consulting

RED Consulting

Share

Photos from RED Consulting's post 11/03/2026

RUGI MILYARAN BISA BERAWAL DARI SATU KONTRAK.

Banyak bisnis terlalu fokus pada deal dan lupa memeriksa detail hukum dalam kontrak. Akibatnya, risiko baru muncul ketika konflik sudah terjadi.

Dalam praktik bisnis, banyak kontrak ditandatangani tanpa dibaca secara mendalam atau tanpa legal review. Padahal kesalahan kecil dalam klausul dapat berujung pada kerugian finansial besar, sengketa hukum panjang, hingga terganggunya operasional bisnis.

Beberapa kesalahan kontrak yang sering terjadi antara lain:�• Klausul penalti sepihak yang merugikan�• Ketentuan ganti rugi tanpa batas�• Klausul non-compete yang tidak adil�• Tidak adanya mekanisme penyelesaian sengketa

Kontrak yang baik bukan hanya dokumen formal, tetapi fondasi keamanan bisnis Anda.
Karena itu, sebelum menandatangani kontrak apa pun, pastikan sudah melalui legal review yang tepat untuk melindungi kepentingan bisnis Anda.

📩 Konsultasikan kebutuhan legal bisnis Anda bersama R.E.D Consulting.�
Kami membantu memastikan setiap kontrak bisnis Anda aman secara hukum.

Photos from RED Consulting's post 20/01/2026

❗SALAH LAPORAN, BISA JADI MASALAH BESAR.

Pemerintah resmi memperketat aturan penyusunan laporan keuangan.�Kini, laporan keuangan tidak bisa lagi disusun sembarangan.

Melalui PP No. 43 Tahun 2025, laporan keuangan wajib disusun oleh akuntan yang kompeten dan berintegritas, demi menjaga:�✔ Kepercayaan publik�✔ Stabilitas sistem keuangan nasional�✔ Kepatuhan terhadap regulator

📌 Siapa yang WAJIB patuh?�• Bank, asuransi, fintech, & lembaga pembiayaan�• Emiten, debitur, pelaku sistem pembayaran�• Lembaga publik seperti BPJS & dana pensiun

📊 Kenapa harus akuntan bersertifikat?�Karena laporan keuangan adalah dasar pengambilan keputusan besar.�
Dengan tenaga profesional, laporan menjadi:�✔ Lebih akurat�✔ Lebih transparan�✔ Lebih dipercaya investor & regulator

⚠️ Ingat: kesalahan kecil hari ini bisa berdampak besar di kemudian hari.
📞 Urus pajak & laporan keuangan lebih aman bersama ahlinya.�
R.E.D. Consulting siap mendampingi bisnis dan institusi Anda agar patuh regulasi & minim risiko.
📩 Hubungi kami via DM atau link di bio.

Photos from RED Consulting's post 03/12/2025

Tahukah kamu? Banyak perusahaan baru sadar terlambat kalau akses e-Faktur mereka sudah dinonaktifkan DJP — padahal tanpa e-Faktur, bisnis langsung nggak bisa jualan!

Di carousel ini, kamu akan belajar:
➡️ 6 penyebab utama e-Faktur bisa diblokir DJP
➡️ Dampaknya bagi bisnis
➡️ Apa yang harus segera kamu lakukan supaya usaha tetap aman & bisa beroperasi

Jangan anggap sepele, karena pemblokiran e-Faktur biasanya terjadi akibat kewajiban sederhana yang terlewat! Siapkan tim keuanganmu, dan pastikan kamu sudah paham semua poin pentingnya.

Butuh bantuan memastikan e-Faktur perusahaanmu aman?
Konsultasikan keuangan & perpajakan bisnismu bersama R.E.D Consulting!

Photos from RED Consulting's post 17/10/2025

💡 Bisnis boleh berkembang pesat, tapi apakah sistem pajaknya ikut berkembang?

Banyak perusahaan menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan pajak — mulai dari kompleksitas entitas, beban kepatuhan yang melelahkan, sistem tidak terintegrasi, hingga risiko dokumen tercecer dan data yang tidak aman.

Jika hal-hal ini terdengar familiar, berarti kamu tidak sendiri 👇
🔻 Banyak NPWP & cabang tapi data tidak sinkron
🔻 Laporan manual yang selalu mepet tenggat
🔻 Dokumen pajak tercecer di berbagai folder
🔻 Proses approval masih “print–scan–WA-kan”
🔻 Kesalahan klasifikasi PPN & restitusi tertunda
🔻 Ketergantungan pada satu “tax hero” di tim
🔻 Sistem belum aman & belum bisa multi-user

🎯 Semua ini bukan sekadar masalah teknis — tapi juga risiko efisiensi, kepatuhan, dan keberlanjutan bisnis.
Di era digital, perusahaan butuh sistem pajak yang terintegrasi, scalable, dan aman agar seluruh proses bisa terkendali dari satu tempat.

🚀 Bersama R.E.D. Consulting, ubah manajemen pajakmu jadi lebih efisien, transparan, dan siap menghadapi kompleksitas bisnis modern.

🔖 Simpan postingan ini kalau kamu juga sering menghadapi tantangan pajak seperti di atas!
📩 Hubungi kami untuk konsultasi sistem perpajakan terintegrasi bagi bisnis kamu.

Photos from RED Consulting's post 09/10/2025

💡 Tahukah kamu? Tidak semua pemotongan pajak harus diterima begitu saja!
Melalui PER-8/PJ/2025, DJP kini memberi ruang bagi Wajib Pajak untuk mengajukan pembebasan pajak jika secara fiskal memang tidak terutang pajak.

Langkah ini bukan hanya sekadar hak, tapi juga strategi penting menjaga efisiensi arus kas dan kepastian hukum bisnis.

Dalam kebijakan ini kamu akan tahu:
✅ Siapa saja yang bisa mengajukan
✅ Jenis pajak apa saja yang berlaku
✅ Syarat & cara pengajuan lewat Portal WP

Jadi, sebelum bisnis kamu “terpotong” lebih jauh—pastikan kamu tahu hakmu sebagai Wajib Pajak yang taat.

📞 Konsultasikan bersama R.E.D. Consulting, dan kelola pajak bisnismu dengan lebih efisien, transparan, dan sesuai regulasi terbaru.

Hashtags:

Want your business to be the top-listed Business in Denpasar?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Address


RED Group, Jalan Ratna Denpasar No. 68G, Tonja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar
Denpasar
80239

Opening Hours

Monday 08:30 - 17:00
Tuesday 08:30 - 17:00
Wednesday 08:30 - 17:00
Thursday 08:30 - 17:00
Friday 08:30 - 17:00