SERUNI

SERUNI

Share

Seruni adalah organisasi perempuan yang memiliki cita-cita kesetaraan gender dan kehidupan yang lebih baik untuk rakyat. Seruni memahami bahwa penindasan terhadap perempuan bukanlah penindasan yang berdiri sendiri, sehingga penyelesaiannya harus komprehensif dan bersamaan dengan penyelesaian persoalan pokok yang dirasakan oleh rakyat Indonesia. Melalui berbagai kegiatan seperti kampanye dan advoka

29/03/2026

Ketidakadilan kepemilikan dan akses atas tanah yang terus memburuk adalah keniscayaan selama negara dan kekuatan imperialisme terbesar masih berkuasa membagi dunia secara ekonomi dan teritorial antar mereka sendiri. Sebagai Oligarki Finans, imperialis mendirikan dan mempertahankan sistem setengah jajahan dan setengah feodal di negeri-negeri agraris atau non industrial yang kaya sumber daya alam dan tenaga kerja murah dengan menjadikan klas-klas reaksioner di negeri tersebut sebagai kaki tangan atau agen kapital finans dalam bentuk kapital utang dan kapital produktif.

Negeri agraris yang masih mengandalkan kaum tani sebagai tenaga produktif utamanya seperti Indonesia sangat menderita di bawah dominasi imperialisme karena dengan sengaja memelihara berbagai bentuk penghisapan feodal: sewa tanah dan peribaan untuk merampas surplus-produk melalui kaki tangannya tuan tanah besar yang umumnya dirangkap oleh borjuasi besar komprador. Penanaman tanaman komoditas pertanian berorientasi ekspor yang dijadikan sandaran pendapatan negara bersisian dengan ekspor ekstraktif pertambangan minyak, gas, batubara dan aneka mineral semakin memperdalam penghisapan sewa tanah dan peribaan terhadap kaum tani karena semakin merajalelanya monopoli tanah.

Krisis kaum tani tidak bertanah di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto semakin memburuk. Kebijakan dan program yang tidak berdasar terhadap perluasan produksi tanaman komoditas pertanian ekspor telah melahirkan praktek perampasan tanah brutal di awal pemerintahannya berkedok operasi Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan, penyediaan tanah untuk pangan melalui Proyek Food Estates. Rencananya memperluas perkebunan kelapa sawit sekalipun telah mencapai 16 juta hektar tidak hanya merampas kebebasan dan kontrol kaum tani kecil perseorangan atas tanah dan produksinya akan tetapi memperburuk bencana alam mematikan yang telah berulang kali berlangsung dan menelan korban jiwa, merusak desa dan lahan pertanian kaum tani.

Di pulau dan propinsi serta kabupaten di mana perkebunan kelapa sawit beroperasi, negara dan para tuan tanah besar mamanfaatkan ketidak-berdayaan kaum tani kecil perseorangan untuk berproduksi secara bebas tanaman pangan yang dibutuhkan sesuai dengan sistem pertanian lokal secara turun temurun. Pemerintah tidak membantu mereka agar berdaya, akan tetapi justru diserahkan nasibnya pada tuan tanah agar tanaman tradisionalnya diganti tanaman komoditas kelapa sawit dengan iming-iming subsidi input, kerja yang tidak intensif dan pasar komoditas yang lebih pasti sekalipun penghisapan sangat parah. Jutaan keluarga kaum tani sedang dan miskin telah kehilangan hak bebas dan kekuasaan atas tanahnya sendiri dengan jalan ini.

Pundak kaum tani juga dijejali tidak kalah beratnya dengan beban penghisapan dan bencana alam akibat perluasan tanaman kayu untuk bubur kertas dan kerta serta tebu dengan merusak kawasan hutan yang bersisa. Tanah komunal Suku bangsa minoritas di seluruh Indonesia hilang karena perluasan operasi kapital finans imperialis termasuk melalui proyek Investasi Hijau pertanian dan pertambangan nikel untuk memenuhi kebutuhan industri kendaraan listrik.

Ketidak-adilan kepemilikan dan akses atas tanah tidak bisa dihentikan tanpa menghancurkan dominasi imperialisme dan menghentikan diktenya atas klas-klas reaksioner yang berkuasa di negeri setengah jajahan dan setengah feodal seperti Indonesia. Saat ini sudah 61% kaum tani hanya menguasai tanah 0,5 hektar dengan rasio ketimpangan berkategori sangat tinggi yaitu di atas 0,5. Pada tahun 2022 gini rasio ketimpangan kepemilikan tanah pertanian 0,58-0,68. Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agraria, Nusron Wahid mengakui keadaan ekstrem ini bahkan mengatakan 60 keluarga memiliki kekuasaan atas 46% tanah pertanian di Indonesia pada tahun 2025. Pada saat yang sama rata-rata 200-an ribu kaum tani bertanah kehilangan tanah menjadi kaum tani tidak bertanah setiap tahunnya.

Meskipun di atas kertas tanah di Inodnesia 192 juta hektar, 122 juta hektar hutan, 70 juta hektar tanah pertanian dan pemukiman serta industri dan peruntukan lainnya, kepemilikan dan akses kaum tani penggarap atas tanah tidak berubah secara fundamental. Pemerintahan Boneka yang datang silih berganti berusaha keras menghalangi land reform sejati sebagai instrumen pemerataan akses atas tanah bagi penggarap dengan berbagai skema program pertanian dan perkebunan yang tetap bersandar dan menjadikan tuan tanah besar sebagai pusat gravitasi kekuasaan atas tanah dan kapital di pedesaan. Program Koperasi Merah Putih yang dibangun di setiap desa di Indonesia saat ini akan menjadi katalis pemercepat gelombang kaum tani terjerat dalam peribaan.

Hari depan agraria dan industrial di Indonesia akan jauh lebih kelam lagi selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto karena halangan bagi land reform sejati sangat kuat dan beragam apabila tanpa perlawanan berarti dari gerakan anti feodal yang kuat dan terus berkembang di pedesaan dan dukungan gerakan anti imperialis yang intensif dan terus meluas dari gerakan buruh militan dan kaum intelektual progresif di perkotaan.

Hari tidak bertanah yang diperingati tanggal 29 Maret atas inisiasi Asian Peasant Coalition (APC) harus terus digelorakan tidak hanya sebagai pengingat krisis kepemilikan tanah monopoli di satu sisi dan para penggarap yang tidak bertanah di sisi yang lain akan tetapi harus jadi momentum memperkuat tekad dan mengkali-lipatkan gerakan kaum tani militan anti feodal di pedesaan Indonesia yang sangat luas.

Selamat Hari Tidak Bertanah!
Hancurkan kekuasaan Monopoli Tanah Para Tuan Tanah Besar!
Menangkan Land Reform Sejati sebagai Jalan Pembebasan Bangsa dan Rakyat Dari Dominasi Imperialisme!

26/03/2026

Hari Ini:

Magsasaka di Siyentikpiko para sa Pag-unlad ng Agrikultura (MASIPAG) menghadirkan narasumber dan reaktor dalam webinar bertajuk 'Perempuan Tani dan Perjuangan atas Tanah dan Keadilan'.

Pada: Kamis, 26 Maret 2026 | pukul: 14.00 WIB

Menghadirkan Narasumber:

* Tentang Ketiadaan Tanah - Dr. Azra Talat Sayeed, Direktur Eksekutif Roots for Equity

* Gender dan Keadilan - Triana Kurnia Wardani, Sekretaris Jenderal Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI)

* Prinsip-Prinsip Land Reform Sejati - Rafael “Ka Paeng” Mariano, Asian Peasants' Coalition (APC)

* Tentang Agrikultur Berkelanjutan - Alfie Pulumbarit, Koordinator Nasional Magsasaka di Siyentipiko para sa Pag-unlad ng Agrikultura (MASIPAG)

Penanggap:

1. Eloisa Delos Reyes - Staf Program, Asia Pacific Forum on Women, Law, and Development (APWLD)
2. Danilo “Ka Daning” Ramos - Ketua Kilusang Magbubukid ng Pilipinas (KMP)
3. Justine Alyssa A. Siscar - Koordinator Regional Asia Tenggara, Just Associates (JASS)

Untuk berpartisipasi, daftarkan diri Anda melalui form ini: tinyurl.com/PsntWomen

Webinar ini juga akan disiarkan langsung di halaman Facebook MASIPAG.

Want your business to be the top-listed Finance Company in Cimahi?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Address


Jakarta
Cimahi
12510