Visit Halal
02/05/2018
Launching PUSAT HALAL UPI
Rabu 2 Mei 2018 menjadi hari bersejarah bagi Pusat Halal UPI dimana pada pagi tadi, pimpinan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang diwakili oleh Dr. H. Edi Suryadi, M.Si (Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya dan Administrasi Umum) telah meresmikan Pusat Halal UPI dalam acara launching Pusat Halal UPI di selasar museum pendidikan nasional UPI. Launching tersebut dilaksanakan sesaat setelah pelaksanaan upacara Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional) dan dihadiri oleh sivitas akademika UPI.
Menurut Ketua Pusat Halal UPI, Dr. Yulia Rahmawati, M.Si., pendirian Pusat Halal UPI merupakan salah satu bentuk kontribusi UPI dalam salah satu agenda pemerintah terkait dengan implementasi UU JPH (Undang-undang Jaminan Produk Halal). Sebagaimana kita ketahui, bahwa mulai tahun 2019, seluruh produk yang beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia, wajib bersertifikat halal (Undang-undang JPH Nomor 33 tahun 2014). Dalam rangka melaksanakan JPH, dibentuklah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dalam pelaksanaannya dapat bekerja sama dengan kementerian/ lembaga terkait, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan MUI. Pada pasal 12 UU JPH disebutkan bahwa pemerintah atau masyarakat dapat mendirikan LPH dalam hal ini kementerian dan/atau lembaga atau LPH yang didirikan oleh perguruan tinggi negeri.
Saat ini beberapa perguruan tinggi di Indonesia telah memiliki lembaga kajian halal. UPI sebagai salah satu LPTK (lembaga pendidikan tenaga kependidikan) mengambil peranan sebagai pelopor dalam pendidikan halal untuk meningkatkan literasi halal masyarakat Indonesia. Selain itu, pendirian Pusat Halal UPI sebagai perintisan UPI menjadi salah satu LPH di Indonesia yang bekerjasama dengan BPJPH dan MUI dalam sertifikasi produk halal.
Pusat Halal UPI memiliki visi sebagai pelopor dan unggul dalam pendidikan pangan halal, fesyen halal, pariwisata halal, dan keuangan Islam (Leading and Outstanding in Halal Food Education, Fashion, Tourism and Islamic Finance). Selengkapnya di www.visit-halal.com
12/02/2018
Assalamualaikum sahabat, great 📷 mosque from - Masjid Shah Hamadan Tertua di Kashmir . .
Masjid Shah Hamadan atau lebih dikenal dengan nama Khanqah-e-Moula adalah sebuah masjid tua di Distrik Srinagar, Negara Bagian Jammu & Kashmir, India. Masjid ini merupakan masjid tertua di kawasan Kashmir India. Dibangun tahun 1395 oleh Sultan Sikander. Masjid ini beri nama Masjid Shah Hamadan sebagai bentuk penghormatan kepada Mir Sayyid Ali Hamadani atau Shah Hamdan yang merupakan tokoh sufi sekaligus penyebar Islam di Kashmir. .
Masjid Shah Hamadan merupakan masjid pertama yang dibangun di Srinagar. Dulunya tempat tersebut merupakan kediaman Shah Hamdan di tepian sungai Jhelum, waktu, dan pusat penyebaran dan pengajaran Islam di daerah itu. Konon, batu pondasi tempat masjid ini berdiri dulunya dari bekas kuil yang pendetanya telah ber-Islam dan menjadi murid pertama Syah Hamdan di Kashmir. .
Sejak pertama kali dibangun, masjid ini telah beberapa kali mengalami kerusakan lalu dibangunan kembali. Pada tahun 1480 masjid tersebut hancur akibat kebakaran, kemudian di restorasi oleh Sultan Hassan Shah. Kemudian tahun 1493 bangunan tersebut lagi lagi hangus terbakar, bangunan nya kemudian dibangun ulang menjadi bangunan dua lantai. Namun lagi lagi hancur oleh kebakaran tahun 1791 yang kemudian dibangun ulang secara total dalam bentuknya saat ini oleh Abul Barkat Khan. Beberapa perbaikan setelah itu dilaksanakan sebagai akibat kebakaran di tahun 2012 menyusul kemudian kerusakan akibat gempa bumi dan banjir di tahun 2015. . .
📷 Picture from . . .
-e-Moula . . . . =========================
Thank You for being with & .id .
========================= -
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Contact the business
Telephone
Website
Address
Amir Mahmud
Cimahi
40524