Updatedotid
14/07/2026
KPK mendalami dugaan pemberian uang sebesar Rp100 juta kepada pendakwah Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah yang terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan setiap fakta yang muncul dalam persidangan akan dianalisis oleh jaksa penuntut umum untuk menentukan langkah lanjutan penanganan perkara.
Menurut KPK, penyidik juga akan mendalami motif, inisiatif, serta tujuan dari dugaan pemberian uang tersebut. Apabila dalam proses pembuktian di persidangan nantinya uang itu terbukti berkaitan atau berasal dari hasil tindak pidana korupsi, penyitaan terhadap dana tersebut terbuka untuk dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Nama Gus Miftah sebelumnya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan. Dalam sidang, saksi Dheky Martin mengakui adanya alokasi dana sebesar Rp100 juta untuk Gus Miftah.
Perlu dicatat, penyebutan nama dalam persidangan merupakan bagian dari proses pembuktian di pengadilan. Hingga saat ini KPK masih menunggu hasil pembuktian serta penilaian majelis hakim terhadap seluruh fakta yang terungkap.
14/07/2026
Viral Twibbon MPLS Siswi SMK PGRI 5 Denpasar Dinilai Vulgar, Pihak Sekolah Ambil Tindakan Tegas
Jagad media sosial di Bali tengah dihebohkan dengan beredarnya twibbon Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dari sejumlah siswi SMK PGRI 5 Denpasar. Foto-foto yang diunggah dinilai terlalu terbuka dan vulgar, hingga memicu kritikan pedas dari warga net. Pihak sekolah pun tak tinggal diam dan langsung melakukan investigasi internal.
Kepala SMK PGRI 5 Denpasar, Nuning Kurniawati, menegaskan bahwa pihak sekolah sudah memberikan panduan contoh berpakaian sopan seperti seragam atau kebaya, sebelum kegiatan MPLS dimulai. Pihak sekolah tidak pernah memberikan arahan untuk tampil terbuka. Saat ini, siswi yang terlibat telah mendapatkan pembinaan dan diminta segera mengganti foto twibbon mereka. Bahkan, pihak sekolah masih terus melacak satu siswi lainnya yang diduga sengaja mengunci akun media sosialnya agar tidak terpantau.
Nuning menambahkan, etika bermedia sosial kini menjadi materi penting selama MPLS untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Warga Net, bagaimana menurut kalian? Apakah perilaku siswi zaman sekarang sudah sangat kebablasan dalam menggunakan media sosial, atau memang perlu pengawasan ekstra ketat dari pihak sekolah dan orang tua sejak dini?
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Website
Address
Bandung