Kitab Riyadhus Shalihin

Kitab Riyadhus Shalihin

Share

15/07/2024

BAB 270

Haramnya Hasad Dengki — iaitu Mengharapkan Lenyapnya Sesuatu Kenikmatan Dari Pemiliknya, Baikpun Yang Berupa Kenikmatan Urusan Agama Atau Urusan Keduniaan

Allah Ta'ala berfirman:

"Apakah mereka - yakni orang-orang yang terkena laknat - itu mendengki - atau iri hati - kepada orang-orang lain karena keutamaan - yakni karunia - yakni diberikan Allah kepada mereka ini?" (an-Nisa': 54)

Dalam bab ini termasuk p**alah Hadisnya Anas r.a., yang lalu dalam bab sebelum ini - lihat Hadis no. 1564.

1566. Dari Abu Hurairah r.a., bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda:

"Takutlah engkau semua pada sifat dengki - iri hati, sebab sesungguhnya dengki itu dapat makan - yakni menghabiskan - kebaikan-kebaikan sebagaimana api makan kayu bakar" atau sabdanya: "makan rumput." (Riwayat Abu Dawud)

Keterangan:

Seseorang yang tidak gembira kalau saudaranya mendapatkan sesuatu, sedangkan ia sendiri akan gembira kalau mem-perolehnya, maka orang yang sedemikian ini disebut orang dengki. Menurut Imam Ghazali kedengkian itu ada tiga macam, yaitu:

(a) Menginginkan agar kenikmatan orang lain itu hilang dan ia dapat menggantikannya.

(b) Menginginkan agar kenikmatan orang lain itu hilang, se- kalipun ia tidak dapat menggantikannya, baik karena merasa mustahil bahwa dirinya akan dapat menggantikannya atau memang kurang senang memperolehinya atau sebab Iain-Iain. Pokoknya asal orang itu jatuh, ia gembira. Ini adalah lebih jahat dari kedengkian yang pertama.

(c) Tidak ingin kalau kenikmatan orang lain itu hilang, tetapi ia benci kalau orang itu akan melebihi kenikmatan yang dimilikinya sendiri. Inipun terlarang, sebab jelas tidak ridha dengan apa-apa yang telah dibagikan oleh Allah.

Ada suatu sifat lain yang bentuknya seolah-olah seperti dengki, tetapi samasekali bukan termasuk kedengkian, bukan p**a suatu sifat yang buruk dan jahat, sebaliknya malahan merupakan sifat utama dan terpuji. Apakah itu? Sifat itu dinamakan ghibthah. Marilah kita selidiki apa makna ghibthah itu?

Ghibthah ialah suatu kesadaran atau suatu keinsafan yang tumbuh dari akal fikiran manusia yang berjiwa besar dan luhur. la sadar dan insaf akan kekurangan atau kemunduran yang ada di dalam dirinya, kemudian setelah menyadari dan menginsafi hal itu, lalu ia bekerja keras, berusaha mati-matian agar dapat sampai kepada apa-apa yang telah dapat dicapai kawannya, tanpa disertai kedengkian dan iri hati. Sekalipun ia menginginkan mendapatkan apa yang telah didapatkan oleh orang lain, namun hatinya tetapi bersih, sedikitpun tidak mengharapkan agar kenikmatan orang lain lenyap atau hilang daripadanya. Manusia yang bersifat ghibthah senantiasa menginginkan petunjuk dan nasihat, bagaimana dan jalan apa yang wajib ditempuhnya untuk menuju cita-citanya itu.

Jadi ghibthah bukan sekali-kali dapat disamakan dengan dengki. Seseorang yang luhur budi, tidak berjiwa kintel yang dapat memiliki sifat ini. Ringkasnya apabila ia mengetahui sesuatu yang berupa kenikmatan dan kebaikan apapun yang ada dalam peribadi orang lain, ia tidak hanya terus berangan-angan kosong tanpa berusaha dan tidak p**a mendengki orangnya, juga tidak mengharapkan lenyapnya kenikmatan atau kebaikan tadi daripadanya, baik dengan maksud supaya kenikmatan itu berpindah kepada dirinya sendiri atau tidak. Sebaliknya ia makin menggiatkan usaha untuk mencapainya, bahkan kalau dapat melebihi adalah lebih baik lagi. la ingin memperoleh ketinggian sebagaimana orang lain yang dilihatnyapun belum puas sehingga berada di atasnya, belum rela hatinya sehingga yang diperolehnya itu adalah kenikmatan yang lebih tinggi nilainya.

Ini bukan bersaing, sebab jalan yang dilaluinya adalah wajar. Misalkan seorang pedagang, ia tidak merusak harga pasaran pada umumnya, tidak p**a mengahasut pembeli dengan mengatakan bahwa barang yang dijual oleh orang lain itu berkwalitet jelek atau barang palsu atau dengan menempuh jalan yang tidak terhormat menurut ukuran masyarakat yang sopan. Jadi keuntungan yang didapatkan adalah wajar dan cara memperolehnya pun wajar p**a. Kalaupun hal semacam di atas ada sebagian orang yang menyebutkan bersaing, tetapi persaingan itu adalah sihat, bukan persaingan secara akal bulus.

Dari uraian di atas, kita dapat mengerti bahwa manakala dengki itu hanya dimiliki oleh manusia yang berjiwa rendah dan mendorongnya untuk berangan-angan kosong untuk mendapatkan kenikmatan yang dimiliki orang lain, tetapi ghibthah malahan sebaliknya itu, sebab ghibthah inilah pendorong utama untuk beramal dan berusaha agar mendapat kebaikan dan kenikmatan yang diidam-idamkan, samasekali tidak disertai rasa ingin melakukan sesuatu keburukan apapun pada orang lain, la ingin sama-sama hidup dan bekerjasama secara sebaik-baiknya. Jadi perbedaan antara kedua macam sifat dan akhlak itu jauh sekali, sejauh antara jarak langit dengan bumi. Dengki adalah tercela dan pendengki adalah sangat terkutuk, sedangkan ghibthah adalah terpuji dan pengghibthah adalah sangat terhormat.

05/07/2024

۞ BAB 266 ۞

Haramnya Memaki Orang Islam Tanpa Haq (Kebenaran)

Allah Ta'ala berfirman:

"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu'min, lelaki atau perempuan, tanpa adanya sesuatu yang mereka lakukan, maka orang-orang yang menyakiti itu menanggung kebohongan dan dosa yang nyata." (al-Ahzab: 58)

1556. Dari Ibnu Mas'ud r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:

"Mencaci-maki seorang Muslim adalah suatu kefasikan, sedang memeranginya - membunuhnya - adalah kekufuran." (Muttafaq 'alaih)

1557. Dari Abu Zar r.a., bahwasanya ia mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:

"Tidakkah seorang melemparkan kefasikan atau kekufuran kepada orang lain, melainkan akan kembalilah kefasikan atau kekufuran itu pada dirinya sendiri, jikalau yang dikatakan se-demikian itu bukan yang memiliki sifat tersebut." (Riwayat Bukhari)

1558. Dari Abu Hurairah r.a., bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:

"Kedua orang yang saling maki-memaki itu dosanya adalah atas orang yang memulai di antara kedua orang itu, sehingga yang dianiaya melanggar - melebihi batas apa yang dikatakan oleh orang yang memulai tadi." (Riwayat Muslim)

1559. Dari Abu Hurairah r.a. p**a, katanya: "Nabi s.a.w. di-datangi oleh para sahabatnya dengan membawa seorang yang minum arak. Beliau s.a.w. bersabda: "Pukullah ia."

Abu Hurairah berkata; "Maka di antara kita ada yang memukul dengan tangannya, ada yang memukul dengan terumpahnya, ada yang memukul dengan bajunya." Setelah orang itu kembali, se-bagian kaum - orang-orang tadi - ada yang berkata: "Semoga engkau dihinakan oleh Allah." Lalu beliau s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau semua berkata demikian, janganlah memberi pertolongan kepada syaitan untuk menggoda orang ini - sehingga berbuat yang tidak dibenarkan oleh agama." (Riwayat Bukhari)

1560. Dari Abu Hurairah r.a., katanya:

"Barangsiapa yang mendakwa berzina kepada hambasahayanya, maka kepada yang mendakwa itu akan dilaksanakanlah had atas dirinya besok pada hari kiamat, kecuali kalau hambasahaya itu memang berbuat sebagaimana yang dikatakan oleh orang itu." (Muttafaq 'alaih)

03/07/2024

۞ BAB 265 ۞

Bolehnya Melaknati Kepada Orang-orang Yang Mengerjakan Kemaksiatan Tanpa Menentukan Perorangannya

Allah Ta'ala berfirman:

"Ingatlah bahawa laknat Allah adalah atas orang-orang yang menganiaya." (Hud: 18)

Allah Ta'ala berfirman p**a:

"Maka berserulah orang yang menyerukan bahwasanya laknat Allah adalah atas orang-orang yang menganiaya." (al-A'raf)

Sudah tetap dalam Hadis shahih bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Allah melaknat kepada orang yang menghubungkan rambutnya dengan rambut orang lain serta orang yang meminta supaya rambutnya dihubungkan dengan rambut orang lain" - lihat Hadis no. 1639, sabdanya p**a: "Allah melaknat kepada orang makan harta riba" - Hadis no. 1612, sabdanya lagi: "perempuan yang menyerupakan dirinya sebagai 0rang-orang lelaki." - Hadis 1628- "Allah melaknat orang-orang yang menggambar - sesuatu yang berjiwa, lihat bab no. 305, sabdanya lagi: "Allah melaknat orang yang mengubah-ubah batas-batas bumi" yakni batas-batas yang ditentukan dalam bumi itu - menurut persetujuan negara-negara yang bersangkutan, sabdanya lagi: "Allah melaknat pencuri yang mencuri sebutir telur," sabdanya lagi: "Allah melaknat orang melaknat kepada kedua orang tuanya" -Hadis no. 338, juga "Allah melaknat orang yang menyembelih selain karena Allah," juga sabdanya: "Barangsiapa yang melakukan sesuatu kemungkaran atau memberi tempat perlindungan kepada orang yang melakukan kemungkaran, maka atasnya adalah laknat Allah, seluruh malaikat serta sekalian manusia" - Hadis no. 1801 iabdanya lagi: "Ya Allah, laknatilah kepada kabilah-kabilah Ri'l, Dzakwan dan 'Ushayyah, mereka semua itu bermaksiat kepada Allah dan RasulNya." Ini adalah nama tiga kabilah bangsa Arab, juga sabdanya: "Allah melaknat kepada kaum Yahudi, mereka menggunakan makam-makam nabi-nabi mereka sebagai masjid," demikian p**a sabdanya: "Allah melaknat kepada orang-orang lelaki yang menyerupakan dirinya sebagai orang-orang perempuan dan orang-orang

Semua lafaz-lafaz di atas itu tercantum dalam Hadis shahih bahkan sebagiannya adalah di dalam kedua kitab shahihnya Imam -Imam Bukhari dan Muslim, sebagian lagi di salah satu dan kedua kitab shahih itu. Hanyasanya saya bermaksud meringkaskannya dengan cukup menunjukkan pada Hadis-hadis itu belaka, sedang-kan sebagian yang terbesar akan saya uraikan dalam masing-masing babnya dari kitab ini. Insya Allah.

01/07/2024

۞ BAB 264 ۞

Haramnya Melaknat Diri Seseorang Atau Terhadap Binatang

1548. Dari Abu Zaid, yaitu Tsabit bin adh-Dhahhak al-Anshari r.a dan ia adalah termasuk golongan ahli bai'atur-ridhwan, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:

"Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam dengan dusta lagi sengaja - misalnya ia berkata: "Demi Allah, kalau saya melakukan begini, maka saya masuk agama Yahudi atau Kristen, maka orang itu adalah sebagaimana apa yang diucapkan - yakni kalau yang disumpahkan itu terjadi, orang tersebut hukumnya menjadi kafir kalau ketetapan hatinya akan memeluk agama itu.

Dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu benda - yakni bunuh diri, maka ia akan disiksa pada hari kiamat dengan benda yang digunakan untuk bunuh diri itu.

Seseorang itu tidak perlu memenuhi nazar kepada sesuatu yang ia tidak memilikinya, sedangkan melaknat kepada seseorang mu'min itu adalah sama dengan membunuhnya." (Muttafaq 'alaih)

1549. Dari Abu Hurairah r.a.,: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tidak seyogyanyalah bagi seseorang yang ahli berkata benar itu kalau menjadi seorang yang s**a melaknat." (Riwayat Muslim)

1550. Dari Abuddarda' r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:

"Orang-orang yang s**a melaknat itu tidak akan dapat menjadi orang-orang yang memberikan syafa'at serta sebagai saksi pada hari kiamat." (Riwayat Muslim)

1551. Dari Samurah bin Jundub r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:

"Janganlah engkau semua saling laknat-melaknati dengan menggunakan kata-kata Allah melaknat, jangan p**a dengan kata-kata Allah memurkai ataupun dengan kata-kata masuk neraka."

Diriwayatkan oleh Imam-Imam Abu Dawud dan Termidzi dan Termidzi mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.

1552. Dari Ibnu Mas'ud r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bukannya seorang mu'min yang s**a mencemarkan nama orang, atau yang s**a melaknat dan bukan p**a yang berbuat kekejian serta yang kotor mulutnya."

Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.

1553. Dari Abuddarda' r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:

"Sesungguhnya seseorang hamba itu apabila melaknat kepada sesuatu, maka naiklah kelaknatannya itu ke langit, lalu ditutuplah pintu-pintu langit itu agar tidak masuk ke dalamnya, kemudian turun kembali ke bumi lalu ditutuplah pintu-pintu yang menuju ke arah bumi itu agar tidak dapat masuk ke dalamnya, selanjutnya ia bolak-balik ke kanan dan ke kiri.

Seterusnya apabila tidak lagi ia memperoleh jalan masuk, maka kembalilah ia kepada orang yang dilaknat, jikalau yang dilaknat memang benar-benar sebagaimana isi yang dilaknatkan, maka kelaknatan itupun tetap berada dalam diri orang ini, tetapi jikalau tidak, maka kembalilah ia kepada orang yang mengucapkannya - sehingga ia akan memperoleh bencana dengan sebab ucapan laknatnya tersebut." (Riwayat Abu Dawud)

1554. Dari 'Imran bin al-Hushain radhiallahu 'anhuma, katanya: "Pada suatu ketika Rasulullah s.a.w. dalam salah satu perjalanannya dan di situ ada seorang wanita dari golongan sahabat Anshar menaiki unta. Wanita itu agaknya kesal - pada untanya itu, lalu melaknatinya. Kemudian Rasulullah s.a.w. mendengar ucapannya itu, lalu bersabda:

"Ambillah apa-apa yang ada di atas unta itu dan biarkanlah ia berjalan - tanpa beban apa-apa, sebab ia sudah mendapat laknat."

'Imran berkata: "Seolah-olah saya masih dapat melihat sekarang ini, unta itu berjalan di kalangan para manusia dan tidak seorangpun yang ambil perhatian padanya." (Riwayat Muslim)

1555. Dari Abu Barzah, yaitu Nadhlah bin 'Ubaid al-Aslami r.a., katanya: "Pada suatu ketika ada seorang gadis berada di atas untanya dan di situ ada sementara hartabenda kaum - orang banyak, tiba-tiba ia melihat Nabi s.a.w. - yang hendak berjalan di situ p**a sedangkan jalan di gunung sudah sempit karena banyak orang, lalu gadis itu berkata: "Hayo. Ya Allah laknatilah unta ini." Nabi s.a.w. lalu bersabda: "Janganlah mengawani kita seekor unta yang sudah terkena laknat ini." (Riwayat Muslim)

Ucapannya "Hal" dengan fathahnya ha' muhmalah dan sukunnya lam, yaitu sebagai kata bentakan terhadap unta.

Ketahuilah bahwa Hadis ini kadang-kadang dipers**ar arti dan maknanya, padahal tiada kes**aran samasekali dalam mengartikan itu. Adapun maksudnya ialah untuk melarang kalau unta yang sudah dilaknati itu mengawani mereka - yakni orang-orang yang dalam perjalanan. Jadi samasekali tidak ada larangan untuk menyem-belihnya, menaikinya asalkan tidak berkawankan dengan Nabi s.a.w. Maka semua yang di atas itu juga Iain-Iain penggunaan terhadap unta itu adalah tetap boleh dan tiada halangan samasekali, kecuali hanya dilarang untuk mengawani Nabi s.a.w. dalam seperjalanan, karena penggunaan kesemuanya itu memang jaiz. Kalaupun ada sebagian yang dilarang - yakni mengawani Nabi s.a.w. dalam seperjalanan, maka untuk maksud yang Iain-Iain tetap dibolehkan. Wallahu a'lam.

Want your school to be the top-listed School/college in Banda Aceh?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Category

Telephone

Website

Address


Banda Aceh