Fjb Inhil Reteh Online

Fjb Inhil Reteh Online

Share

20/08/2019

PHI

PENGERTIAN HUKUM

Istilah "Hukum" di indonesia berasal dari bahasa Arab "qonun" atau "ahkam" atau Hukum yang berarti "Hukum"

Secara Etimologis, istilah "Hukum" (indonesia) disebut Law (Bhs.inggris) dan Recht (belanda dan jerman) atau droit dalam (Bahasa perancis).

Istilah Recht(belanda&jerman) berasal dari bahasa Latin, yakni Re**um berarti Tuntunan atau bimbingan perintah atau pemerintahan.
Re**um dalam bahasa Romawi adalah Rex yang berarti Raja atau perintah Raja. Istilah recht,rex dalam bahasa inggris menjadi Right (hak atau adil) yang berarti "Hukum".

Istilah Law (inggris) dari bahasa latin lex atau lessere yang berarti mengumpulkan atau mengundang Orang-orang untuk diberi perintah.

Menurut
Van kan dan J.H Beekhuis
"Hukum adalah peraturan yang bersifat memaksa yang diadakan untuk melindungi kepentingan orang dalam Masyarakat".

Berarti Hukum Mengikat Masyarakat atau masyarakat yg terikat pada Hukum guna melindungi Kepentingan masyarakat.

Paul Scholten menyatakan bahwa
"Hukum itu suatu petunjuk hidup tentang apa yang layak dikerjakan apa yg tidak,jadi hukum itu bersifat perintah".

E.Utrecht

"Hukum ialah petunjuk hidup,perintah, dan larangan yang mengatur tata tertib masyarakat, dan seharusnya ditaati oleh masyarakat bersangkutan,oleh karena pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan oleh pemerintah atau penguasa masyarakat itu".

Jadi hukum merupakan perintah maupun petunjuj hidup dan yg mengontrol ialah pemerintah.

Hukum pada dasarnya Tidak dapat didefiniskan karena Belum ada kesepakatn mengenai ide yg sama tentang hukum,selain itu hukum berkembang seiring peradaban manusia,jadi hukum bersifat Luas.

23/07/2019

.

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيم
ِ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS.Al-Hujurat:1)
Penjelasal lebih detail Akan di Jawab Oleh Ustadz Farhan Abu Furaihan Malam ini Ba'da Isya Live dari Batam

02/03/2019
Want your practice to be the top-listed Law Practice in Tembilahan?
Click here to claim your Sponsored Listing.

Telephone

Website

Address

Pulau Kijang Reteh
Tembilahan
29273