Riauin.com
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkotika lintas negara dengan menyita 6,94 kilogram sabu dan 969 cartridge etomidate merek Yakuza asal Malaysia. Barang bukti senilai hampir Rp10 miliar diamankan dari seorang kurir berinisial IM (24) di Kota Pekanbaru.
Selain sabu dalam jumlah besar, polisi juga menemukan hampir 1.000 cartridge Yakuza yang diduga akan dipasarkan di Riau. Temuan ini menunjukkan tren baru peredaran zat berbahaya yang tidak hanya mengandalkan narkotika konvensional, tetapi juga menyasar pengguna rokok elektrik atau v**e.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi adanya penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju Riau melalui jalur laut. Tim Ditresnarkoba melakukan penyelidikan di wilayah Bengkalis dan berkoordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis untuk memantau perairan Teluk Latak yang diduga menjadi pintu masuk barang haram tersebut.
Kurir IM akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Jalan Imam Munandar, Pekanbaru. Dari mobil yang digunakan tersangka, polisi menemukan tujuh bungkus besar sabu dengan berat sekitar 6,94 kilogram serta 969 cartridge etomidate merek Yakuza. IM mengaku sudah tiga kali menjalankan tugas serupa, dengan upah Rp2 juta pada dua pengiriman sebelumnya. Untuk pengiriman terakhir yang digagalkan polisi, ia belum sempat menerima bayaran.
Polda Riau memperkirakan pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 35.680 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Nilai ekonomis seluruh barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai Rp9,84 miliar. Aparat menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika lintas negara yang meresahkan masyarakat.
Click here to claim your Sponsored Listing.