IndoBrita.co
31/01/2026
IndoBRITA—Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tomohon bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam. Seorang pemuda berinisial NRK (17), warga Warembungan, Kabupaten Minahasa, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan aksi penikaman terhadap warga Tomohon pada awal pekan ini.
Peristiwa tersebut terjadi di jalan raya Tomohon-Tanawangko, tepatnya di Jalan Permesta, Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah, pada Senin (26/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
Selengkapnya baca di sini :
https://www.indobrita.co/2026/01/31/polres-tomohon-bekuk-remaja-pelaku-penikaman-di-jalan-permesta-korban-alami-luka-serius/
06/01/2026
2026 Pemkot Bitung Gelontorkan Anggaran Rp200 Juta Untuk Setiap Kelurahan - Indo Brita indoBRITA, Bitung— Pemkot Bitung menggelar rapat perdana dipimpin Wali Kota Hengky Honandar didampingi Wawali Randito […]
30/12/2025
Tidak Lagi Dimusnahkan, Dua Kapal Tangkapan PSDKP Diserahkan ke Pemprov Sulut Untuk Dimanfaatkan Nelayan - Indo Brita indoBRITA, Manado—Dua unit kapal penangkap ikan eks _illegal fishing_ yang ditangkap oleh kapal pengawas (KP) […]
29/12/2025
Warga Duasudara Desak Masuk Zona Ring Satu, PT MSM/TTN Tetap Komit Patuhi Regulasi - Indo Brita indoBRITA, Bitung— Upaya perjuangan warga Kelurahan Duasudara Kecamatan Ranowulu Kota Bitung untuk masuk dalam zona […]
Click here to claim your Sponsored Listing.
Category
Contact the business
Telephone
Website
Address
95116
05/03/2026
03/03/2026